Press Conference Clandestine Lab di Uluwatu-Bali

Badung – 19 November 2024, Hasil sinergi antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Kepolisisan Negara Republik Indonesia, tim berhasil mengungkap Clandestine Laboratory Narkotika jenis Hasish, Happy-Five, dan Catridge Pods System di Uluwatu, Bali.

Dari sinergi Join Operation tersebut berhasil di ungkap:

Bahan yang sudah jadi :

  • 18 Kg Hashish Padat Kemasan Silver Sebanyak 180 Pcs (Batang)
  • 12,9 Kg Hashish Padat Kemasan Emas Sebanyak 253 Pcs (Batang)
  • 35.000 Butir Pil Happy Five (dengan Berat 0,2 Gram Perbutir)
  • 18.210 Butir Pil Happy Five (dengan Berat 0,4 Gram Perbutir)
  • 765 Buah Kartridge Berisi Hasish Cair

Bahan belum jadi :

  • 102 Kg Bahan Baku Hashish Bubuk (Bila Dijadikan Hasish Pada Sebanyak 1.020 Batang)
  • 37 Kg Bahan Baku Happy Five (Bila Dijadikan Pil Sebanyak 1.110.000 Butir)
  • 12 Liter Minyak Ganja (Bila Dijadikan Catridge Sebanyak 6.000 Buah)
  • 7 Kg Bubuk Ganja (Digunakan Sebagai Campuran Pembuatan Hasish)
  • Batang Ganja Kering Kurang Lebih 10 Kg (Digunakan Sebagai Campuran Pembuatan Hasish)

Serta berhasil mengamankan 4 (empat) orang yang terlibat dalam produksi dan pengemasan.

Kronologi pengungkapan kasus ini, bermula pada September 2024, Tim gabungan Bea Cukai dan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kegiatan distribusi peredaran gelap narkotika jenis hasish di Yogyakarta. Dari hasil pengumpulan informasi lebih lanjut, diketahui bahwa narkotika jenis hasish tersebut diproduksi di Bali. Berdasarkan Post Seizure Analysis atas beberapa penindakan Clandestine Lab sinergi DJBC dengan Bareskrim Polri, Bea dan Cukai melakukan pengawasan yang ketat terhadap importasi yang berisiko tinggi yaitu berupa alat-alat dan bahan-bahan kimia serta mesin cetak yang berpotensi digunakan untuk produksi narkotika. Dari hasil pengawasan, tim gabungan menemukan beberapa paket barang kiriman berupa peralatan dan zat kimia asal China melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang diduga memiliki keterkaitan, dengan alamat penerima akhir di Villa Wigo, Uluwatu, Bali yang terindikasi menjadi clandestine laboratory atas narkotika tersebut. Atas hal tersebut, tim gabungan melakukan join operation yang melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Dit.Interdiksi Narkotika DJBC, KPU BC Tipe C Soekarno Hatta, dan Kanwil DJBC Bali, NTB, dan NTT.

Jumlah Jiwa yang Diselamatkan dari hasil pengungkapan jaringan ini adalah sebanyak 1.490.000 (Satu Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Ribu) Jiwa. Hal ini berimplikasi dengan Potensi Penghematan Negara dari Biaya Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba sebanyak ± 2,38 Triliun.

Pengungkapan Clandestine Laboratory adalah bentuk kerja sama antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Aparat Penegak Hukum lainnya merupakan sebuah loncatan besar dalam hal Memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba di Indonesia yang merupakan salah satu misi dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Sepanjang tahun 2024, Joint Operation antara Bea Cukai dan Kepolisian Republik Indonesia telah berhasil mengungkap 5 (lima) Clandestine Laboratory di Jakarta, Semarang, Canggu-Bali, Medan, dan Malang.

Pengungkapan Clandestine Laboratory merupakan bentuk komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam melindungi masyarakat dari bahaya peredaran narkotika yang merupakan salah satu perwujudan fungsi community protector.

Jalan Airport Ngurah Rai, Tuban, Kuta, Badung, Bali 80361
Telepon : (0361) 9357165
Faximile : (0361) 9354205
E-mail : humasrt.kanwilbali@gmail.com
Whatsapp : 0815 5770 888 (Chat Only)
Layanan Pengaduan : 08155770888

Jalan Airport Ngurah Rai, Tuban, Kuta, Badung, Bali 80361
Telepon : (0361) 9357165
Faximile : (0361) 9354205
E-mail : kwbcbalintbntt@customs.go.id, humasrt.kanwilbali@gmail.com
Layanan Konsultasi Publik : 0823 4187 7021 (Whatsapp) dan humas.beacukaibnn@gmail.com (e-mail)
Layanan Pengaduan : 08155770888 (Chat Only)

Copyright © Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT